Minggu, 24 April 2011

MATERI UJIAN KODE ETIK NOTARIS

 A. UJIAN KODE ETIK NOTARIS
I. PENDAHULUAN
Kode Etik dalam arti materil adalah norma atau peraturan yang praktis baik tertulis maupun tidak tertulis mengenai etika berkaitan dengan sikap serta pengambilan putusan hal-hal fundamental dari nilai dan standar perilaku orang yang dinilai baik atau buruk dalam menjalankan profesinya yang secara mandiri dirumuskan, ditetapkan dan ditegakkan oleh organisasi profesi.
Kode Etik Notaris merupakan suatu kaidah moral yang ditentukan oleh perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia berdasarkan Keputusan Kongres Perkumpulan dan/atau yang ditentukan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hal itu dan yang berlaku bagi serta wajib ditaati oleh setiap dan semua anggota perkumpulan dan semua orang yang menjalankan tugas dan jabatan sebagai Notaris.
Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyatakan bahwa “Organisasi Notaris menetapkan dan menegakkan Kode Etik Notaris”. 

Ketentuan tersebut diatas ditindaklanjuti dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar Ikatan Notaris Indonesia yang menyatakan :
“Untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat jabatan notaries, Perkumpulan mempunyai Kode Etik Notaris yang ditetapkan oleh Kongres danmerupakan kaidah moral yang wajib ditaati oleh setiap anggota Perkumpulan”.
Kode Etik Notaris dilandasi oleh kenyataan bahwa Notaris sebagai pengemban profesi adalah orang yang memiliki keahlian dan keilmuan dalam bidang kenotariatan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanan dalam bidang kenotariatan.

Secara pribadi Notaris bertanggungjawab atas mutu pelayanan jasa yang diberikannya.
Spirit Kode Etik Notaris adalah penghormatan terhadap martabat manusia pada umumnya dan martabat Notaris pada khususnya.

Dengan dijiwai pelayanan yang berintikan “penghormatan terhadap martabat manusia pada umumnya dan martabat Notaris pada khususnya”, maka pengemban Profesi Notaris mempunyai ciri-ciri mandiri dan tidak memihak; tidak mengacu pamrih; rasionalitas dalam arti mengacu pada kebenaran obyektif; spesifitas fungsional serta solidaritas antar sesama rekan seprofesi.
Lebih jauh, dikarenakan Notaris merupakan profesi yang menjalankan sebagian kekuasaan negara di bidang hukum privat dan mempunyai peran penting dalam membuat akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna dan oleh karena jabatan Notaris merupakan jabatan kepercayaan, maka seorang Notaris harus mempunyai perilaku yang baik.

Perilaku Notaris yang baik dapat diperoleh dengan berlandaskan pada Kode Etik Notaris.

Dengan demikian, maka Kode Etik Notaris mengatur mengenai hal-hal yang harus ditaati oleh seorang Notaris dalam menjalankan jabatannya dan juga di luar menjalankan jabatannya.

II. KODE ETIK NOTARIS
Pasal 83 ayat (1) UUJN menyatakan :
“Organisasi Notaris menetapkan dan menegakkan Kode Etik Notaris”.

JADWAL UJIAN KODE ETIK NOTARIS TAHUN 2011

Untuk Ujian Kode Etik Notaris 2011 rencananya akan dilaksanakan pada 
Hari/Tanggal     : Jumat, 20 sampai dengan Sabtu, 21 Mei 2011,
akan dilaksanakan di 6 Daerah secara serentak yaitu :
  1. DKI Jakarta,
  2. Bandung,
  3. Semarang, 
  4. Yogyakarta, 
  5. Medan dan
  6. Surabaya.
(baru rencana: tanggal dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Panitia Pelaksana)

INFO SELANJUTNYA MENYUSUL...

 Info Terbaru :

1. UJIAN KODE ETIK NOTARIS PERIODE 2011

2. PENGWIL INI JOGJA - PERSYARATAN UJIAN KODE ETIK NOTARIS PERIODE 2011

3. PENGWIL INI JATENG- UJIAN KODE ETIK NOTARIS PERIODE 2011 + JADWAL ACARA

4. PENGWIL INI JATIM - UJIAN KODE ETIK NOTARIS PERIODE 2011

 

UP DATE :
Pendaftaran Ujian Kode Etik Notaris Tahun 2011 pada Pengwil INI Jateng telah dibuka dan akan ditutup pada tanggal 15 Mei 2011 [selengkapnya klik di sini]

 

DAFTAR PESERTA PELATIHAN SABH 2011 NO.801 - 1301

NO |   NAMA  |  KELOMPOK   |   WARNA KEL. |   WAKTU PENGAMBILAN  MATERI, DLL
801 ??SUDARWATI B BIRU Pukul 11.00 -15.00
802 ??MARISA HASAN B BIRU Pukul 11.00 -15.00
803 LIKA AULIA OVA ?? B BIRU Pukul 11.00 -15.00
804 KRISTINA YULIA KURNIATI ?? B BIRU Pukul 11.00 -15.00
805 ARMALISNA AHMAD ?? B BIRU Pukul 11.00 -15.00
806 ??ANTONEYTE OCTAVIANY B BIRU Pukul 11.00 -15.00
807 ??YAYAN HERNAYANTO B BIRU Pukul 11.00 -15.00
808 ??CHINTIA NANDY YUNIKE B BIRU Pukul 11.00 -15.00
809 ??SENNY CHRISTIEN MARTHIANUS B BIRU Pukul 11.00 -15.00
810 INDI JAMES SIHOMBING ?? B BIRU Pukul 11.00 -15.00

DAFTAR PESERTA PELATIHAN SABH 2011 NO.401 - 800

NO |   NAMA  |  KELOMPOK   |   WARNA KEL. |   WAKTU PENGAMBILAN  MATERI, DLL

401 ELIS SYAHPUTRA ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
402 ??DWIANA ANUGRAHWATI A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
403 ??BHINNEKA WAHYUDI PALITO SITANGGANG A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
404 ??SHELVI HESTIA SH A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
405 ANDINA WIDYA MARTHA TEGUH ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
406 SRI DEWI MURNI TAMBUNAN ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
407 LINA PRISTIAWATI ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
408 CHRISTINA ETIKA SANTI DEWI ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
409 YULIA HIDAYAT ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
410 CHOLIF SRI FAUZIANI ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00

DAFTAR PESERTA PELATIHAN SABH 2011 NO.201 - 400

 NO |   NAMA  |  KELOMPOK   |   WARNA KEL. |   WAKTU PENGAMBILAN  MATERI, DLL
201 ??EVILINA YANTI A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
202 ??MAHARDHIRA SETYAWARDHANA A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
203 MARLIANA ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
204 ??DECE PRAMASARI A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
205 SAMSURIZAL ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
206 ??LATIFAH AGUS SH A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
207 RISTANTI DWIMEDIAWATI GANARTI ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
208 ??PRIAMBODO TRISAKSONO A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
209 DWI ARIESTAWATI ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
210 ??WINDY ANDHIKA SH A MERAH Pukul 08.00 - 11.00

DAFTAR PESERTA PELATIHAN SABH 2011 NO.1 - 200

NO |   NAMA  |  KELOMPOK   |   WARNA KEL. |   WAKTU PENGAMBILAN  MATERI, DLL
1 ??SRI SUKARNAWATI WORABAY A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
2 ??ANNISA RIZKI SAKIH A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
3 ??ARDANI A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
4 ??DHEVITA A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
5 ??YENDRA NURSAMI SH. A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
6 JARMIAH ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
7 ??MARIA EDIETHA A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
8 KRISTIA BUDI SETYA YUWONO ?? A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
9 ??DWI YUNIATI A MERAH Pukul 08.00 - 11.00
10 ??I GUSTI NYOMAN BUDI SETIAWAN A MERAH Pukul 08.00 - 11.00

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...