HIMPUNAN SOAL PERTANYAAN TENTANG PERATURAN JABATAN NOTARIS & KODE ETIK/ETIKA PROFESI NOTARIS | |
PENDAHULUAN | |
Sebagai evaluasi dan penjabaran dari catatan saya dalam tulisan ini, himpunan soal/pertanyaan ini saya sajikan khusus bagi para (Ass.) Dosen dan para Mahasiswa Pendidikan Program Magister KeNotariat an Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Catatan ini merupakan salah satu usaha saya dalam membina dan memajukan studi Kenotariatan tersebut. Dengan cara banyak berlatih memecahkan '1001' macam soal, maka diharapkan agar mereka yang mempelajari dan mendalami studi tersebut, setelah benar-benar memahami sehingga lancar dalam menempuh ujian-ujian dan menghayati Tugas dan Jabatannya sebagai Notaris, kelak dikemudian hari. Dengan demikian dalam menjalankan praktek notariat kelak pun — insya Allah — tidak akan kaku. Jawaban-jawaban soal-soal yang dihimpun dalam tulisan ini terdapat dalam berbagai literatur yang saya acu-/referensi-kan. Pertanyaan-pertanyaan/soal-soal dalam kumpulan ini saya bagi dalam beberapa Bab, yaitu : |
- | Bab I soal-soal yang menyangkut sejarah dan perkembangan notariat, baik umum, maupun khusus, yaitu tentang notariat antar bangsa dan di Indonesia. |
- | Bab II soal-soal yang berkaitan dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (termasuk Honorarium). |
- | Bab III soal-soal yang ada sangkut pautnya dengan Asosiasi Notaris/Notariat. |
- | Bab IV soal-soal yang bertalian dengan Kode Etik Notaris. |
- | Bab V soal-soal tentang Pendidikan Notaris/Notariat. |
- | Bab VI lain-lain. |
Catatan : maksud kata “saya” di sini ditujukan kepada Yth. Notaris Herman Adriansyah, SH
BAB I TENTANG SEJARAH DAN PERKEMBANGAN NOTARIAT | |
Bagian Satu (Umum/Global) | |
Bagian Dua (Indonesia)
13. | a. | Kapan notariat itu mulai masuk di Indonesia; siapa/badan mana yang menumbuhkan dan apa tujuannya? | |
b. | Siapa yang diangkat sebagai notaris pertama di Indonesia; siapa yang mengangkatnya; di mana; dan bagaimana bunyi/ isi akta/surat pengangkatannya? | ||
14. | a. | Kapan dan oleh siapa (pejabat mana) dikeluarkannya instruksi pertama untuk para notaris di Indonesia itu? | |
b. | Coba terangkan ke-10 pasal yang tercantum dalam instruksi dimaksud. | ||
15. | Bagaimana bunyi atau isi sumpah yang diucapkan oleh seorang notaris (notarizes) pada zaman V.O.C. sebelum menjalankan jabatannya itu? | ||
16. | Sejak mulai timbulnya notariat di Indonesia hingga dewasa ini pernah diberlakukan berbagai peraturan (reglemen) tentang notariat. Coba terangkan reglemen-reglemen dimaksud kapan keluar/mulai berlakunya, dan apa saja isinya. | ||
17. | a. | Apakah Instruksi dalam Stb. No. 11/1822 bagi para Notaris di Indonesia sama atau mirip dengan pelbagai ketentuan yang tercantum dalam Ventosewet-nya Perancis yang diberlakukan pula di Negeri Belanda? | |
b. | Bagaimana pendapat/pandangan atau komentar anda sendiri tentang berbagai peraturan yang menyangkut notariat dan yang pernah berlaku di Indonesia itu? | ||
18. | Apa gunanya, dengan kata lain manfaat apa yang dapat dipetik/peroleh dari sejarah (khususnya) yang mengenai notariat itu? |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar