Jumat, 20 Mei 2011

PERTANYAAN TENTANG PJN DAN KODE ETIK NOTARIS – Bag.3


BAB III
ASOSIASI NOTARIS


109.


Coba ceritakan secara singkat namun jelas sejarah/riwayat didirikannya Ikatan Notaris Indonesia (I.N.I.).




110.


Apakah tujuan terbentuknya I.N.I. itu?





111.


Coba terangkan secara rinci usaha/ikhtiar I.N.I. untuk mencapai tujuannya itu.




112.
a.

Keanggotaan I.N.I. itu bermacam-macam. Coba jelaskan macam-macam keanggotaan dimaksud, dengan menyebutkan siapa-siapa saja yang dapat menjadi anggota-nya.

b.

Kapan (dalam hal apa) keanggotaan I.N.I. itu berakhir?

c.

Dapatkah anda menerangkan berapa jumlah anggota I.N.I. itu pada dewasa ini?




113.


Apakah keanggotaan I.N.I. diselenggarakan secara (bersifat) pasif atau aktif? Coba jelaskan alasannya.




114.


Hingga sekarang sudah berapa kali I.N.I. menyelenggarakan kongres, kapan dan di mana kongres-kongres itu diadakannya?




115.


Sampai sejauh mana manfaat I.N.I. bagi para Notaris Indonesia?




116.


Coba sebutkan beberapa kegiatan I.N.I. yang anda anggap penting.




117.


Dapatkah anda menjelaskan


a.
Komposisi Badan Pengurus I.N.I. itu, dengan menyebutkan pula fungsi masing-masing?


b.
Tugas dan wewenang Majelis Pengawas Notaris (MPP, MPW dan MPD) serta  Majelis Kehormatan I.N.I. baik di pusat maupun di daerah.




118.


Coba terangkan bentuk lambang I.N.I. itu.

Himpunan Soal PJN dan  Kode Etik Notaris
Arsip/Dokumentasi Yth.Notaris Herman Adriansyah, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...