Minggu, 08 Mei 2011

Tata Tertib Ujian Kode Etik

TATIB UKE NOTARIS :

1.
Peserta diwajibkan mematuhi tata tertib selama ujian berlangsung;
2.
Peserta selalu menjaga ketertiban, kesopanan dan kesusilaan;
3.
Peserta wajib mengikuti seluruh sesi sampai dengan selesai;
4.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB s/d selesai (disesuaikan oleh masing-masing Panitia Pelaksana Ujian UKE)
5.
Peserta harus menandatangani daftar hadir pada setiap sesi.
6.
Pakaian Peserta Ujian: PAKAIAN FORMIL

Laki-laki
:









-
Kemeja lengan panjang warna putih dan berdasi







-
Celana dari bahan kain warna hitam (bukan jeans)







-
Bersepatu formil warna hitam (bukan sandal atau sepatu sandal)





Wanita
:









-
Blus lengan panjang warna putih (bukan kaos)







-
Bawahan warna hitam, boleh rok atau celana panjang (bukan jeans)







-
Bersepatu formil warna hitam (bukan sandal atau sepatu sandal)














7.
Peserta dilarang mengaktifkan handphone dan selama ujian berlangsung;



  • Pelanggaran terhadap tata tertib akan menjadi salah satu bahan pertimbangan Kelulusan kepada peserta ujian yang melakukan pelanggaran tersebut
  • Masing-masing Pengwil mempunyai Tatib yang mungkin berbeda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...